Bank Sampah Unit
Sejauh ini Bank Sampah Induk Rumah Harum mempunyai mitra di masyarakat atau yang di sebut Bank Sampah Unit. Sampai saat ini Bank Sampah Induk Rumah Harum mempunyai 105 titik yang tersebar di semua wilayah Jabodetabek khususnya wilayah Depok.
Pengertian dari Bank Sampah Unit / Drop Point itu sendiri adalah titik pengumpulan sampah yang di kelola oleh masyarakat atau yang selanjutnya disingkat BSU. BSU ini area pelayanannya mencakup wilayah administratif setingkat rukun tetangga, rukun warga, kelurahan, atau desa/sebutan lainnya. Pada jenis ini pengelolaan dapat dilakukan oleh kelompok masyarakat di tingkatan kecil secara swadaya dengan pembinaan oleh pemerintah daerah setempat. Setelah sampah terkumpiul di BSU nantinya sampah akan di bawa ke bank sampah induk yang berada di wilayah daerah administratif tersebut.
Apa itu bank sampah induk? Bank Sampah Induk yang disingkat BSI adalah bank sampah yang area pelayanannya mencakup wilayah administratif kabupaten/kota. Berbeda dengan BSU, pengelolaan BSI dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mengelola dengan memberikan ke masyarakat yang lebih luas khususnya di tingkatan daerah.
Penyelenggaraan bank sampah juga dapat dilakukan dengan cara kemitraan yang berupa kerja sama antara masyarakat, badan usaha dengan pemerintah daerah disertai pembinaan dan pengembangan oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan’
Ada pun sampah yang dikelola oleh BSU adalah sampah rumah tangga yang berupa sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik . Kemudian sampah rumah tangga yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya